Kamis, 30 Mei 2013

ZAKAT


            Zakat secara bahasa berarti suci dan subur. Sedangkan menurut istilah syara’ zakat berarti mengeluarkan sebagian dari harta benda atas perintah Allah SWT., sebagai shadaqoh wajib kepada mereka yang berhak menerimanya  dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam hukum Islam. Dalam Islam, zakat dibagi menjadi 2, yaitu; zakat maal dan zakat fitrah.
            Mengeluarkan zakat hukumnya fardu ‘ain (wajib) bagi setiap umat muslim yang mempunyai harta benda menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh hukum Islam, sebab zakat merupakan salah satu dari hukum Islam yang lima. Orang yang mengingkari wajibnya zakat maka dihukum kafir. Banyak sekali ayat-ayat dalam Alqur’an yang mewajibkan untuk zakat, diantaranya:
!$tBur (#ÿrâÉDé& žwÎ) (#rßç6÷èuÏ9 ©!$# tûüÅÁÎ=øƒèC ã&s! tûïÏe$!$# uä!$xÿuZãm (#qßJÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# (#qè?÷sãƒur no4qx.¨9$# 4 y7Ï9ºsŒur ß`ƒÏŠ ÏpyJÍhŠs)ø9$# ÇÎÈ
Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.”(QS. Al-Bayyinah ; 5)
õè{ ô`ÏB öNÏlÎ;ºuqøBr& Zps%y|¹ öNèdãÎdgsÜè? NÍkŽÏj.tè?ur $pkÍ5 3 ...  ÇÊÉÌÈ
Artinya:“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan (menghapuskan) kesalahan mereka.”(QS. At-Taubah ; 103)
tPöqtƒ 4yJøtä $ygøŠn=tæ Îû Í$tR zO¨Zygy_ 2uqõ3çGsù $pkÍ5 öNßgèd$t6Å_ öNåkæ5qãZã_ur öNèdâqßgàßur ( #x»yd $tB öNè?÷t\Ÿ2 ö/ä3Å¡àÿRL{ (#qè%räsù $tB ÷LäêZä. šcrâÏYõ3s? ÇÌÎÈ
Artinya: “Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, Lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (QS. At-Taubah ; 35)
(#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qãèx.ö$#ur yìtB tûüÏèÏ.º§9$# ÇÍÌÈ
Artinya:“Dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.”(QS. Al-Baqarah ; 43)
            Berdasarkan ayat yang memerintahkan untuk berzakat di atas, dapat kita lihat bahwa perintah berzakat selalu dihubungkan dengan perintah untuk mengerjakan solat 5 waktu. Ini berarti antara perintah solat dan zakat merupakan dua pokok ibadah (perintah Allah SWT) yang selalu beiringan dan memilki hubungan yang saling mempengaruhi. Tidak kurang dari 32 kali Allah SWT., menyebutkannya beriringan dengan solat. Hal ini karena yang pertama (zakat) merupakan seutama-utamanya ibadah amaliyah dan yang kedua (solat) merupakan seutama-utamanya ibadah badaniyah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar