Jumat, 31 Mei 2013

PENGERTIAN ILMU KALAM

NAMA DAN PENGERTIAN ILMU KALAM

              Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara lain: ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh Al-Akbar, dan teologi islam. Disebut ilmu ushuluddin karena ilmu ini membahas pokok-pokok agama; disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah SWT., Di dalamnya dikaji juga tentang asma (nama-nama) dab af’al (perbuatan-perbuatan) Allah yang wajib, mustahil dan ja’iz, juga sifat yang wajib, mustahil dan ja’iz bagi Rasul-Nya.

              Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal dengan istilah fiqh terdiri atas dua bagian. Pertama, fiqh al-akbar yang membahas keyakinan atau pokok –pokok-pokok agama. Kedua, fiqh al-ashghar’ membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabangnya saja.

              Teologi islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa inggris, theology. William L. Reese mendefinisikannya dengan discourse or reason concerning God (diskursus atau pemikiran tentang Tuhan). Dengan mengutip kata-kata William Ockham, Reese lebih jauh mengatakan, “Theology to be adiscipline resting on revealed truth and independent of both philosophy and science.“ (Teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan). Sementara itu, Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan, perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar